Definisi Program
Sekolah Desa Produktif adalah program revitalisasi desa berbasis sekolah dasar. Proses revitalisasi sebuah kawasan mencakup perbaikan aspek pendidikan, aspek kesehatan, aspek ekonomi dan aspek sosial. Pendekatan revitalisasi harus mampu mengenali dan memanfaatkan potensi lingkungan (SDA, SDM, sejarah, makna, keunikan lokasi dan citra tempat). Sekolah Desa Produktif mengedepankan prinsip partisipatif dan kemandirian. Sehingga masyarakat sasaran bukan hanya sebagai obyek, tetapi juga bagian dari subyek pemberdayaan.
Sasaran Program
Sasaran program Sekolah Desa Produktif adalah masyarakat desa/komunitas marjinal. Dalam proses penentuan sasaran, tim Sekolah Desa Produktif akan melakukan proses assessment untuk menilai calon sasaran. Proses assessment ini juga dilakukan dalam rangka memetakan potensi dari calon sasaran yang akan didampingi.
Pelaksana Program
Pelaksana program Sekolah Desa Produktif adalah tim SDP yang terintegrasi dalam Program School Social Responsibility dibawah Lembaga Pengembangan Insani. Dalam proses pelaksanaan program di daerah, dibentuk tim SDP daerah yang digerakkan oleh etoser (penerima beastudi Etos).
Aspek Sasaran
Indikator Keberhasilan
- Bidang Pendidikan
- Tingkat putus sekolah 0%
- Angka tidak melanjutkan sekolah dibawah 1%
- Peningkatan kesadaran urgensi pendidikan di masyarakat
- Peningkatan kualitas pengajaran
- Display kelas yang mendukung proses belajar mengajar
- Tercukupinya kebutuhan sarana pendidikan
- Bidang Kesehatan
- Angka kematian bayi dibawah 40 per 1000 kelahiran
- Angka kematian balita dibawah 58 per 1000 balita
- Angka kematian Ibu melahirkan dibawah 150 per 100 ribu
- Prosentase Gizi Buruk dibawah 15%
- Bidang Ekonomi
- Peningkatan pendapatan warga sampai pada level standar pendapatan minimal sesuai daerah masing-masing
- Teroptimalkannya potensi ekonomi yang ada di lingkungan masyarakat.
- Menurunnya angka pengangguran.
- Bidang Sosial
- Adanya semangat partisipasi dan kemandirian masyarakat dalam proses pembangunan. Yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring.
- Terbentuknya kader pemberdaya lokal yang akan menjadi motor penggerak pembangunan desa.
(*sesuai target bidang kesehatan kemenkes)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar